"Dari sekian kisah sedih para TKI/TKW di Saudi, adalah gaji tidak terbayar sesuai kontrak, ditipu agensi, pembayaran uang keberangkatan yang jauh melebihi ketentuan, disiksa majikan, diperkosa majikan, hingga dibunuh majikan…adalah santapan berita rutin periodik yang terjadi di Saudi. Lebih menyedihkannya lagi tentang TKW yang dibunuh tapi di Indonesia diberitakan bunuh diri, TKW yang disiksa dll.
Pemerintah harus melindungi hak asasi manusia para TKW/TKI,khususnya hak hidup,hak memperoleh pekerjaan dan penghidupan yang layak, serta hak atas perlakuan sama di hadapan hukum dan dianggap sebagai subyek hukum dan bukan objek hukum. Tanpa jaminan tersebut,sebaiknya pengiriman TKW/TKI ke negara-negara tertentu yang tidak dapat menjamin ada perlindungan hukum atas hak asasi manusia serta perlakuan yang wajar dan manusiawi bagi TKW/TKI dihentikan untuk sementara waktu, sampai keadaan kondusif dan pemerintah negara tujuan menjamin perlindungan hukum atas hak asasi manusia serta perlakuan yang wajar dan manusiawi terhadap para TKW/TKI kita.
"Menjadi TKI (Tenaga Kerja Indonesia) memiliki resiko yang sangat tinggi, sebab identik dengan pemerkosaan, pelecehan seksual, penindasan,dan penganiayaan yang dilakukan oleh majikan. Belum lagi pemerasan yang dilakukan secara liar sekembalinya mereka ke tanah air. Mereka bukannya tidak tahu-menahu tentang resiko itu, namun apa daya? Disaat negaranya tidak lagi dap[at menyejahterakan rakyatnya dalam menunjang kebutuhan ekonominya, pilihan untuk menjadi TKI pastinya sangat menggiurkan dan sangat instan dengan bayaran yang cukup tinggi bagi mereka.
"Derita TKI seolah tak kunjung mendapat titik henti, karena kita selalu mendapat kabar tentang pemerkosaan, penindasan, bahkan pembunuhan. Seperti yang dialami oleh Sumiati, Tenaga Kerja Wanita asal NTB ini. Sekarang dia harus menjalani operasi di hampir seluruh bagian kepalanya. Kepalanya yang dikuliti dan mulutnya yang digunting, mencuri semua keindahan wajahnya. Lantas apa yang dilakukan pemerintah????
"Derita TKI seolah tak kunjung mendapat titik henti, karena kita selalu mendapat kabar tentang pemerkosaan, penindasan, bahkan pembunuhan. Seperti yang dialami oleh Sumiati, Tenaga Kerja Wanita asal NTB ini. Sekarang dia harus menjalani operasi di hampir seluruh bagian kepalanya. Kepalanya yang dikuliti dan mulutnya yang digunting, mencuri semua keindahan wajahnya. Lantas apa yang dilakukan pemerintah????
"Data dari berbagai sumber, jumlah TKI kita di luar negeri mencapai ekitar 8 juta orang, dengan penghasilan minimal Rp10 juta – Rp20 juta setahun per orang. Artinya mereka seharusnya mampu menghasilkan devisa minimal 160 trilyun setahun. sampai sekarang devisa yang dihasilkan oleh TKI tercatat sebagi penghasil Devisa tertinggi kedua setelah MIGAS Indonesia.Jika dihitung, devisa dari seluruh TKI baik legal maupun TKI Ilegal,bukan mustahil ini akan menjadi nomor satu penghasil devisa Negara kita dimasa mendatang. Pertanyaanya, mengapa disaat kita semua menyadari hal itu, TKI teteap mendapat perlakuan yang tidak baik dari luar maupun dalam negeri? Belum lagi pungutan liar yang harus mereka bayar jika sesudahnya mereka tiba di Bandara Soekarno Hatta.
"Hal yang bisa dilakukan untuk menyejahterakan kehidupan TKI oleh pemerintah maupun LSM adalah sarana komunikasi yang memadai untuk selalu memantau kondisi mereka yang bekerja. Pemerintah juga harus turun tangan dan selalu memantau ke pemerintahan Indonesia yang berada di Arab Saudi untuk selalu memastikamn bahwa semuanya baik-baik saja. Tidak mudah memang, namun ini adalah cara terbaik yang bisa dilakukan jika digerakkan semaksimal mungkin. Mengingat bahwa TKI yang kita kirimkan adalah tenaga yang Non-skilled (Pembantu Rumah Tangga) karena minimnya pendidikan yang ada di Indonesia. semoga masalah TKI ini cepat diatasi dan semuanya membaik.